ATURAN AKADEMIK

Himpunan Peraturan Akademik Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Kadiri – Kediri, mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Universitas Islam Kadiri – Kediri. Sederet peraturan ini merupakan panduan atau pedoman bagi staf pengajar, staf administrasi, dan mahasiswa Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Kadiri – Kediri dalam menjalani kegiatan akademiknya  secara terarah, teratur, dan terkoordinir di lingkungan Universitas Islam Kadiri

KARTU RENCANA STUDI ( KRS )

Kartu rencana studi adalah dokumen berisi daftar mata kuliah yang akan dijalani selama 1 semester mendatang. Pada KRS tercantum data-data mahasiswa meliputi nama, nomor pokok mahasiswa, Fakultas, Program Studi, Kelas, satuan mata kuliah yang akan ditempuh dan jumlah satuan kredit semester (SKS). KRS wajib diisi oleh mahasiswa secara online melalui SIAKAD

KARTU HASIL STUDI ( KHS )

Evaluasi Hasil Studi mahasiswa untuk setiap semester diterbitkan dalam bentuk Kartu Hasil Studi (KHS) . KHS mencerminkan prestasi (keberhasilan) proses belajar mahasiswa per semester , dimana dalam kartu tersebut memuat nilai akhir semua mata kuliah yang ditempuh pada semester yang bersangkutan dan diterbitkan akhir semester. Keberhasilan studi dinyatakan dengan indeks Prestasi (IP) pada satu semester dan Indeks Prestasi kumulatif (IPK), nilai rata –rata dalam bilangan dua angka dibelakang koma, contoh 3,85. Perhitungan IP pada setiap akhir semester bertujuan untuk menentukan besarnya beban studi (jumlah sks) yang diambil pada semester berikutnya. IP semester dapat dilihat pada Kartu Hasil Studi (KHS) yang dikeluarkan pada setiap akhir semester.

PEDOMAN INDEKS PRESTRASI

IP Semester yang diraih Pedoman Pengambilan Beban Kredit 
3,00 atau lebih Maksimal 24 sks
2,50 – 2,99 Maksimal 21 sks
2,00 – 2,49 Maksimal 18 sks
1,50 – 1,99 Maksimal 15 sks

Dalam satu semester mahasiwa melaksanakan 16 kali pertemuan perkuliahan. 7 kali pertemuan dilaksanakan sebelum Ujian Tengah Semester, Ujian Tengah Semester 1x pertemuan, 7 kali pertemuan setelah UTS dan 1x pertemuan Ujian Akhir Semester.

SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS)

Sistem Kredit adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan Satuan Kredit Semester (sks) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar , dan beban penyelenggaraan program.

NILAI KREDIT DAN BEBAN STUDI 

Besarnya beban studi mahasiswa dinyatakan dalam sks suatu mata kuliah. Suatu mata kuliah berbobot 1 sks bila penyelenggaraan mata kuliah tersebut dalam setiap minggu selama 1 semester dilakukan berdasarkan tabel berikut ini : 

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan untuk mendorong/memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menguasai/mengasah berbagai keilmuan yang berguna untuk persiapan dalam memasuki dunia kerja. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.

Dalam rangka mengimplementasikan Pasal 18 dari Permendikbud nomor 3 tahun 2020 UNISKA memfasilitasi mahasiswa mengambil merdeka belajar dengan menetapkan enam 6 pilihan jalur pendidikan yaitu : 

JALUR PENDIDIKAN REGULER. Pilihan jalur pendidikan regular adalah proses pendidikan yang dilaksanakan di PS, kecuali KKN, PKL dan tugas akhir yang dilaksanakan di luar UNISKA.

JALUR PENDIDIKAN MERDEKA BELAJAR 1 SEMESTER DIDALAM UNISKA. Jalur pendidikan merdeka belajar 1 semester di dalam UNISKA adalah proses pendidikan selain dilaksanakan di PS dan terdapat pula 20 sks diambil dari PS lain di lingkungan UNISKA. KKN, PKL dan tugas akhir dilaksanakan di luar UNISKA.

JALUR PENDIDIKAN MERDEKA BELAJAR 1 SEMESTER DILUAR UNISKA. Pilihan Jalur pendidikan 1 semester merdeka belajar di luar UNISKA adalah proses pendidikan yang dilaksanakan di dalam PS dan dilaksanakan di luar UNISKA (20 SKS)

JALUR PENDIDIKAN MERDEKA BELAJAR 2 SEMESTER ( 1 SEMESTER DIDALAM UNISKA & 1 SEMESTER DILUAR UNISKA). Pilihan jalur pendidikan merdeka belajar 2 semester (1 semester di dalam UNISKA dan 1 semester diluar UNISKA) adalah proses pendidikan dengan 20 sks dilaksanakan/diambil dari PS lain di lingkungan UNISKA dan 20 sks dilaksanakan di luar UNISKA.

JALUR PENDIDIKAN MERDEKA BELAJAR 2 SEMESTER DILUAR UNISKA. Pilihan jalur pendidikan merdeka belajar 2 semester di luar UNISKA adalah proses pendidikan selain dilaksanakan di PS juga ada 40 sks yang dilaksanakan di luar UNISKA.

JALUR PENDIDIKAN MERDEKA BELAJAR 3 SEMESTER ( 1 SEMESTER DIDALAM UNISKA & 2 SEMESTER DI LUAR UNISKA). Pilihan jalur pendidikan merdeka belajar 3 semester adalah proses pendidikan selain dilaksanakan di PS juga ada 20 sks yang
dilaksanakan/diambil dari PS lain di lingkungan UNISKA, dan 40 sks dilaksanakan di luar UNISKA.

 

Proses pembelajaran yang dilakukan selama perkuliahan adalah proses pembelajaran Student Center Learning (SCL). Student Center Learning merupakan proses pembelajaran yang menempatkan peserta didik untuk aktif dan mandiri, serta menguasai hard skills dan soft skills yang saling mendukung. Di sisi lain, para pendidik menjadi fasilitator proses pembelajaran, bukan lagi sebagai sumber pengetahuan utama pembelajaran. Pada proses pembelajaran SCL, para peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan segenap potensinya, mengeksplorasi bidang/ilmu yang diminatinya secara bertanggung jawab, membangun pengetahuan serta kemudian mencapai kompetensinya melalui proses pembelajaran yang aktif, interaktif, kolaboratif, kooperatif, kontekstual dan mandiri.

Guna memperlancar kegiatan proses pembelajaran di kelas, maka setiap mata kuliah dilengkapi dengan :

RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER ( RPS ) : Rencana Pembelajaran Semester adalah dokumen program pembelajaran yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan sesuai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang ditetapkan
BAHAN AJAR : Bahan ajar merupakan segala bentuk bahan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang digunakan untuk membantu dosen dalam melaksanakan proses pembelajaran dan menjadi panduan bagi mahasiswa dalam rangka mencapai capaian pembelajaran yang telah ditentukan.
KONTRAK KULIAH : Kontrak kuliah merupakan kesepakatan yang sengaja dibuat oleh mahasiswa dan dosen dalam kelas secara tertulis untuk menjamin terlaksananya kegiatan perkuliahan yang tertib dan kondusif. Kontrak kuliah berisi jadwal kuliah, presensi atau daftar kehadiran, kedisiplinan waktu, sistem penilaian, masalah tugastugas hingga ketertiban berpakaian dalam kelas saat mengikuti perkuliahan.
INDEKS PRESTASI : Indeks Prestasi adalah nilai rata-rata dari seluruh mata kuliah yang telah diambil oleh mahasiswa. 

PENGULANGAN MATA KULIAH : Sebagian mahasiswa mungkin mengalami mata kuliah yang belum lulus dalam satu semester, sehingga pada semester berikutnya harus mengulang mata kuliah tersebut. Untuk mengambil mata kuliah tersebut, mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan KRS kembali pada mata kuliah itu.  Syarat minimal nilai untuk lulus mata kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Kadiri adalah C. Jika mahasiswa mendapat nilai kurang dari C, mahasiswa dianggap tidak lulus mata kuliah tersebut dan diwajibkan mengulang mata kuliah tersebut.

 

Kegiatan penyusunan skripsi bertujuan untuk melatih menyusun karya tulis ilmiah dengan memadukan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan dengan kondisi lapangan melalui analisis keilmuan yang sesuai dengan konsentrasi program studi yang ada di Fakultas Ekonomi UNISKA.

Persyaratan dan Tata Cara Program Skripsi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Kadiri memenuhi syarat program skripsi apabila :
a) Terdaftar sebagai mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi UNISKA.
b) Sudah menempuh minimal 150 SKS
c) Syarat nilai minimal yang terdapat di KHS adalah C dengan IPK minumal 2,75
d) Sudah menempuh semua mata kuliah prasyarat dan praktikum atau pelatihan sesuai yang ada di masing masing program studi.
Penulisan Skripsi Tata cara penulisan skripsi harus mengikuti buku pedoman penulisan skripsi yang ditetapkan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Islam Kadiri.
Persyaratan Ujian Proposal / Skripsi Dan Ujian Komprehensif a. Proposal/Skripsi sudah disetujui dan ditanda tangani dosen pembimbing dan Ketua Program Studi.
b. Membayar biaya skripsi dan biaya penjilidan sesuai ketentuan yang ada.
c. Menyerahkan tiga set copy skripsi yang telah disetujui oleh Dosen Pembimbing dan Ketua Program Studi ke Sekretariatan Fakultas.
d. Menyerahkan Transkrip Nilai Sementara dan sertifikat Lab.
e. Menyerahkan kartu bimbingan skripsi
f. Menyerahkan hasil uji plagiasi jika mengikuti ujian skripsi